paten77Peraturan Presiden ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan paten oleh pemerintah. Pemerintah dapat melaksanakan paten sendiri jika berkaitan dengan pertahanan1 pelanggaran lisensi paten oleh penerima lisensi terkait klausula pemberian lisensi kepada pihak keta berdasarkan undang – undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten