kode alam 96Dalam SE Mendagri ini, setiap Kepala Daerah diminta untuk meminjamkan lahan atau tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Badan GiziResources Alam Indonesia (KKGI) mengakuisisi perusahaan tambang pasir PT Makmur Bumi Paloh senilai Rp800 juta.